ALUR KEGIATAN PELAYANAN

MEKANISME PENGURUSAN SURAT KE KANTOR WALI NAGARI:

1. Pemohon meminta informasi di Petugas

2. Pemohon mengusulkan persyaratan

3. Persyaratan diperiksa oleh Petugas. Apabila persyaratan lengkap, Petugas segera memproses surat yang diminta, jika tidak lengkap Petugas mengembalikan data ke pemohon untuk dilengkapi kembali

4. Apabila surat sudah selesai, petugas memberikan surat ke Sekretaris Nagari untuk diparaf

5. Setelah diparaf oleh Sekretaris Nagari, surat ditandatangani oleh Wali Nagari.

 

Segala bentuk pengaduan, saran dan masukan dipersilahkan melalui:

  • Kotak Saaran yang ada di Wali Nagari
  • No HP Pelayanan: 081378876712
  • No WA Pelayanan: 081378876712
  • Facebook: Wali Nagari